Imamat 21
Jabatan sebagai seorang imam—apalagi sebagai imam besar—adalah jabatan yang terhormat. Akan tetapi, jabatan yang terhormat itu diiringi dengan tuntutan yang lebih tinggi daripada tuntutan terhadap rakyat biasa. Tingginya tuntutan Allah terhadap seorang imam terlihat dari peraturan menyangkut pengurusan jenazah. Pada masa itu, bila ada orang yang meninggal, semua orang yang mendekati (apalagi meme-gang) jenazah menjadi najis selama tujuh hari (lihat Bilangan 19:14). Oleh karena itu, seorang imam tidak boleh mengurus orang mati, kecuali bila yang meninggal adalah kerabat terdekat (orang tua, anak, saudara laki-laki, dan saudara perempuan yang belum menikah, Imamat 21:1-3). Imam (yang sudah diurapi) yang merupakan anak sulung sama sekali tidak boleh mengurus jenazah—sekalipun yang meninggal adalah orang tuanya sendiri—supaya dia dapat tetap melaksanakan tugas di tempat kudus dalam Kemah Suci. Bila yang meninggal bukan keluarga dekat seorang imam, tentu saja jenazahnya tetap harus diurus, dan yang harus mengurus adalah orang-orang yang bukan imam. Aturan ketat yang lain yang berlaku bagi seorang imam adalah dalam memilih istri (21:7). Seorang imam (keturunan Harun) yang cacat tidak diizinkan melak-sanakan tugas di tempat kudus (21:21). Dengan kata lain, imam yang cacat tidak boleh menjalankan fungsi imam secara utuh.
Pada zaman ini, jabatan imam sudah tidak ada (karena saat ini su-dah tidak ada lagi system pengorbanan seperti yang berlangsung dalam Kemah Suci atau Bait Suci). Sekalipun demikian, orang yang ingin mela-yani Allah juga harus menjaga kesucian hidupnya agar bisa melaksana-kan tugas yang dipercayakan Allah kepadanya tanpa terhalang. Rasul Paulus mengatakan, “Dalam rumah yang besar bukan hanya terdapat perabot dari emas dan perak, melainkan juga dari kayu dan tanah; yang pertama dipakai untuk maksud yang mulia dan yang terakhir untuk maksud yang kurang mulia. Jika seorang menyucikan dirinya dari hal-hal yang jahat, ia akan menjadi perabot rumah untuk maksud yang mulia, ia dikuduskan, dipandang layak untuk dipakai tuannya dan disediakan untuk setiap pekerjaan yang mulia.” (2 Timotius 2:20-21). Banyak hal menyangkut pekerjaan Tuhan yang bisa dikerjakan oleh orang percaya. Akan tetapi, bila seorang percaya tidak menjaga kehidupannya, ia tidak akan bisa mengerjakan pekerjaan besar untuk Tuhan! [GI Purnama]