Kota Perlindungan
Yosua 20:1-21:42
Manusia tidak bisa bebas dari kesalahan. Akan tetapi, harus dibeda-kan antara kesalahan yang disengaja dan kesalahan yang tidak disengaja. Orang yang membunuh dengan sengaja harus dihukum dan tidak boleh dilindungi. Akan tetapi, orang yang secara tidak sengaja me-nyebabkan kematian orang lain tidak boleh diperlakukan sama seperti seorang pembunuh yang membunuh dengan sengaja. Masalahnya, keluarga atau teman dari orang yang terbunuh (disebut sebagai “penuntut tebusan darah”) bisa dikuasai oleh emosi, lalu melakukan pembalasan dengan membunuh si pembunuh tanpa melakukan pemerik-saan apakah terjadinya pembunuhan itu disengaja atau tidak. Untuk menghindarkan tindakan pembalasan yang tidak pada tempatnya, Allah menetapkan kota-kota perlindungan di Israel. Di kota-kota perlindungan itu, si “penuntut tebusan darah” tidak boleh melakukan pembalasan dengan cara main hakim sendiri, melainkan harus melakukan penuntutan dalam suatu pengadilan resmi yang disebut “rapat jemaah” (pengadilan yang dipimpin para tua-tua dan orang Lewi di kota itu). Bila ternyata bahwa pembunuhan itu tidak disengaja, si pembunuh tak boleh dibunuh. Sekalipun demikian, si pembunuh tak boleh meninggalkan kota perlin-dungan sampai imam besar yang ada saat itu mati. Bila ia meninggalkan kota perlindungan, si penuntut tebusan darah tidak bersalah bila melakukan pembalasan. Setelah imam besar yang ada saat itu mening-gal dunia, barulah si pembunuh boleh pulang ke rumahnya dan masalah dianggap sudah selesai. Keberadaan kota perlindungan menunjukkan bahwa Allah itu adil dan Dia menghendaki agar umat-Nya berlaku adil. Keadilan Allah mem-buat Ia mencegah pengadilan yang sewenang-wenang, tetapi keadilan Allah pula yang membuat Dia menghukum orang yang berdosa. Ada enam kota perlindungan, tiga di sebelah Timur Sungai Yordan dan tiga di sebelah Barat Sungai Yordan. Letak keenam kota itu diatur tersebar di seluruh Israel agar tidak terlalu jauh dijangkau dari mana saja. Kota-kota perlindungan ini merupakan simbol bagi Allah sebagai tempat perlindungan (Ulangan 33:27; Mazmur 9:10; 14:6; 31:3,5; dan sebagainya). Bila kita tidak berlindung pada Allah, dosa yang kita lakukan akan terus mengejar diri kita. Syukurlah bahwa kematian Kristus di kayu salib telah menebus dosa orang yang percaya kepada-Nya! [GI Mathindas Wenas/GI Purnama]