Darah Penebusan
Ulangan 21
Bila terjadi pembunuhan di Israel yang tidak diketahui pelakunya, mengapa harus ada persembahan korban untuk mengadakan pendamaian bagi orang Israel (21:1-9)? Menurut Bilangan 35:33-34, Allah berdiam di tengah-tengah orang Israel. Kehadiran Allah membuat tanah yang didiami orang Israel—yang merupakan tanah pemberian Allah kepada mereka—tidak boleh dicemari atau dinajiskan dengan penum-pahan darah karena pembunuhan. Pembunuhan merupakan perbuatan jahat yang menimbulkan kenajisan di Tanah Perjanjian, sehingga pembu-nuhan merupakan kekejian di mata Allah. Darah yang ditumpahkan karena pembunuhan hanya dapat didamaikan dengan penumpahan darah terhadap pelaku pembunuhan. Oleh karena itu, adanya pembu-nuhan yang pelakunya tidak diketahui menuntut diadakannya persem-bahan korban untuk mengadakan pendamaian guna menghindarkan hukuman Allah. Ingatlah bahwa darah hewan—baik hewan yang disem-belih untuk korban atau disembelih untuk dimakan—harus dicurahkan dan tidak boleh dimakan (bandingkan dengan Imamat 7:26).
Ketika orang Israel mendapati adanya kecemaran karena kemati-an seseorang yang dibunuh dengan tidak diketahui pembunuhnya, tua-tua yang ada di kota yang terdekat dengan mayat itu harus mengada-kan upacara pendamaian. Imam-imam dari bani Lewi yang memimpin upacara ini. Para tua-tua harus membawa seekor lembu muda ke suatu lembah yang selalu berair serta belum pernah dikerjakan atau ditaburi. Di sana, lembu muda itu dipatahkan batang lehernya dan para tua-tua membasuh tangan mereka dengan darah lembu itu. Mereka harus me-ngatakan bahwa mereka tidak menumpahkan darah orang yang mati itu, dan tidak melihat kejadian tersebut. Kemudian, mereka berdoa agar Allah mengadakan pendamaian bagi orang Israel (Ulangan 21:3-8).
Darah lembu muda yang dicurahkan untuk pendamaian bagi dosa dan kejahatan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal adalah tipologi atau tipe dari darah Yesus yang harus dicurahkan bagi pendamaian dosa. Dosa tidak dapat dihapus dengan apapun kecuali dengan darah Yesus Kristus. Di zaman Perjanjian Lama, orang mencurahkan darah hewan sebagai korban untuk menggantikan dosa-dosanya, namun Yesus Kristus telah menjadi korban yang darah-Nya dapat menghapus dosa orang-orang yang percaya kepada-Nya. [GI Wirawaty Yaputri]