Laksanakanlah Janjimu!
Imamat 27
Nazar adalah janji kepada Tuhan untuk mempersembahkan (meng-khususkan) sesuatu kepada Tuhan bila suatu permohonan terkabul. Nazar ini bisa berupa janji untuk mempersembahkan orang, hewan, rumah, atau tanah. Pada prinsipnya, setiap nazar harus ditepati tanpa ditunda-tunda (Pengkhotbah 5:3). Akan tetapi, pelaksanaan nazar harus mengikuti aturan. Bila persembahan itu berupa orang (untuk melayani Tuhan), yang bisa dilakukan oleh orang yang bukan dari suku Lewi amat terbatas karena upacara di Kemah Suci hanya boleh dilayani oleh imam keturunan Harun dan pekerjaan di Kemah Suci hanya boleh dikerjakan oleh orang-orang dari suku Lewi. Untuk mengatasi hal itu, pembayaran nazar berupa orang bisa diganti dengan uang sesuai dengan ketentuan (Imamat 27:2-8). Jika nazar itu mengenai hewan halal, nazar itu tidak boleh diganti dengan uang dan binatang itu harus digunakan sebagai hewan korban. Jika karena alasan tertentu hewan itu diganti, gantinya harus hewan yang halal juga. Jika nazar itu mengenai hewan haram, imam akan menentukan nilai hewan itu. Bila hewan haram itu hendak ditebus, jumlah tebusan adalah nilai hewan itu ditambah seperlima. Demikian pula halnya bila nazar itu menyangkut rumah (27:9-15). Khusus untuk nazar berupa tanah, perhitungan nilai tanah mempertimbangkan aturan tentang pembebasan tanah pada tahun Yobel (27:16-25). Anak sulung—baik manusia maupun hewan yang halal—adalah milik Tuhan sehingga tidak bisa dinazarkan (27:26). Nazar berupa anak sulung hewan yang haram harus ditebus sesuai dengan nilainya ditambah seperlima (27:27). Aturan tentang nazar ini juga berlaku bagi per-sembahan persepuluhan. Secara umum, persepuluhan diharapkan untuk tidak ditukar atau ditebus. Akan tetapi, bila ada yang hendak ditebus juga, nilainya harus ditambah seperlima (27:30-34).
Bagi kita saat ini, aturan di atas terasa asing dan tidak relevan. Sekalipun demikian, aturan di atas mengingatkan kita agar tidak sembarangan berjanji. Bila kita sudah berjanji, kita harus menepatinya. Dalam Perjanjian Baru, Tuhan Yesus mengajarkan agar kita tidak bersumpah, tetapi ucapan kita harus memiliki kualitas seperti sumpah dalam arti harus ditepati (Matius 5:33-37). Apakah Anda telah membiasakan diri untuk selalu berhati-hati sebelum mengucapkan perkataan dan Anda selalu menepati janji? [GI Purnama]