Yang Haram Tidak Lagi Haram
Imamat 11
Bacaan Alkitab hari ini menjelaskan berbagai macam kategori bina-tang, yaitu mana yang haram dan mana yang tidak haram. Banyak penafsir berusaha untuk mengamati apa yang menjadi dasar pengelom-pokan tersebut. Seorang imam yang mengajar umat Allah tentang segala ketetapan-Nya harus dapat “membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis” (10:10). Di bagian ini, Allah menyebutkan mana yang haram dan halal, mana yang boleh dimakan dan yang tidak. Tujuannya adalah untuk “menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati ...” (15:31; bandingkan dengan 11:44-45) dan agar mereka menjadi kudus, sebab TUHAN Allah itu kudus (11:45; 19: 2; 20:26;).
Apa dasar pengelompokan ini? Ada yang meyakini bahwa penge-lompokan ini “tidak beraturan”, dengan maksud untuk menguji umat-Nya tentang ketaatan sejati. Ada yang menghubungkan dengan penyembahan berhala, yang dikonotasikan sebagai “haram”. Hal ini belum tentu benar. Misalnya, “lembu” adalah berhala bagi bangsa-bangsa lain, namun halal bagi umat-Nya. Ada yang mengaitkan dengan dampak terhadap kesehatan. Namun, pengamatan para sarjana menyatakan bahwa kategori ini belum dapat menjelaskan kaitan kesehatan dengan berbagai keunikan binatang tersebut.
Penjelasan terbaik adalah berdasarkan struktur tubuh yang me-nunjang gerakan makhluk hidup di alam mereka masing-masing, yaitu di darat (11:2-3), di dalam air (11:9), dan di udara (burung-burung). Khusus untuk kategori burung, meskipun struktur dan gerakan burung-burung adalah sama, daftar burung di 11:13-19 termasuk jenis burung pemangsa atau pemakan bangkai. Disebutkan “kejijikan” adalah karena mereka memakan bangkai (11:39) dan karena darah yang ada di binatang yang dimakannya (7:26-27). Bagi Allah, segala yang “utuh” (tak bercacat), normal, sesuai dengan natur yang ditetapkan oleh Allah adalah standar yang tidak haram. Tuhan Allah telah memilih umat Israel menjadi umat-Nya dan juga memilih binatang-binatang yang tidak haram bagi umat-Nya untuk mengingatkan bahwa umat Israel adalah umat pilihan Allah, yang kudus di antara bangsa-bangsa lain. Namun, sejak “penglihatan Petrus” (Kisah Para Rasul 10), ketetapan binatang haram ini tidak lagi berlaku. Ini berarti bahwa Tuhan Allah berkenan menyelamatkan bangsa-bangsa lain juga (Kisah Para Rasul 10:15,28; 10:34). [GI Abadi]