Menjadi Saksi: Memanfaatkan Kesempatan
Bacaan Alkitab hari ini : Kisah Para Rasul 24
Pengadilan Agama yang sepantasnya adil ternyata merupakan pengadilan yang sewenang-wenang. Hanya karena perkataan pembelaan diri yang tidak menyinggung atau menyalahkan orang lain pun telah membuat mulut Rasul Paulus ditampar! (23:1-2). Bahkan, orang-orang Yahudi berkomplot untuk membunuh Rasul Paulus tanpa melalui keputusan pengadilan, sehingga akhirnya Rasul Paulus diungsikan sebagai tahanan di kota Kaisarea (23:12-35). Sebaliknya, pengadilan negara yang diadakan oleh pemerintah penjajah berlangsung lebih tertib (pasal 24). Para pemimpin agama menyewa seorang pengacara bernama Tertulus untuk menyampaikan dakwaan. Tertulus menyampaikan tuduhan dengan gaya menjilat dan dengan tuduhan yang dibuat-buat (24:1-9), sedangkan Rasul Paulus menyampaikan pembelaannya sendiri tanpa sikap menjilat (24:10-21). Sayangnya, wali negeri (bernama Feliks) yang mengadili perkara itu adalah seorang yang tamak. Walaupun dia tahu bahwa Rasul Paulus tidak bersalah, tetapi dia tidak mau membebaskan Rasul Paulus untuk menyenangkan orang Yahudi, serta mengharapkan agar Rasul Paulus (atau temantemannya) memberikan uang (menyogok) agar kasus itu dihentikan (24:26). Dalam keadaan semacam itu, Rasul Paulus tidak memikirkan kepentingannya sendiri, melainkan justru memakai kesempatan yang ada untuk menjadi saksi Kristus (24:25). Saat terpojok, apakah Anda tetap menjaga ketulusan iman Anda kepada Allah? Bila Anda berada dalam posisi Rasul Paulus, apakah Anda berani bersikap tegas untuk tidak menyogok? Saat kesempatan terbuka, apakah Anda memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertindak sebagai saksi Kristus? [P]